PROSES PENERIMAAN PESERTA DIDIK
Proses penerimaan calon peserta didik spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif FKKMK UGM mengikuti ketentuan sesuai SK Rektor UGM nomor 11 tahun 2016 tentang Pendidikan Pascasarjana. Adapun alur penerimaan peserta didik dijelaskan dalam gambar di bawah ini.
Penerimaan calon peserta didik PPDS Anestesiologi FKKMK UGM diadakan 2 kali dalam setahun, yaitu periode pendaftaran Januari dan Juli. Informasi penerimaan tersebut diumumkan melalui website FKKMK UGM , website penerimaan UGM dan website PPDS.
Sistem penerimaan calon peserta didik untuk PPDS1 di FKKMK UGM meliputi tes TPA (Tes Potensi Akademik) atau PAPs ( dan TOEFL atau AcEPT, serta di tingkat Fakultas dilakukan Minnesota Multiphasic Personality Inventory 49 (MMPI), wawancara, tes kesehatan dan ujian akademik. Berkas persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik PPDS1 FKKMK UGM, yaitu :
- Ijazah/sertifikat profesi
- Transkrip Nilai
- Sertifikat Akreditasi
- Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris (AcEPT, TOEFL, TOEP PLTI)
- Sertifikat Tes Potensi (PAPs UGM, TPDA PLTI)
- Sertifikat Kompetensi
- Surat rekomendasi organisasi profesi
- Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Rekomendasi Tertulis Perseorangan
- Surat Rekomendasi Online Perseorangan
- Proyeksi Keinginan
- Surat keterangan pengalaman klinik
- Surat ijin mengikuti seleksi penerimaan dari instansi
- Syarat lain sesuai kebutuhan
Proses penerimaan calon peserta didik PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif baru dilakukan melalui serangkaian proses seleksi oleh sebuah tim yang diketuai oleh KPS. Prodi menerima peserta didik yang berasal dari berbagai latar belakang asal universitas, jenis kelamin, agama, etnis dan sebagainya. Sistem pengambilan keputusan dalam proses penerimaan peserta didik baru mengacu pada Manual Prosedur Rapat Penerimaan Calon Residen. Sistem pengambilan keputusan dalam proses ini menggunakan mekanisme forum rapat penerimaan calon residen.