ALTEM (Acute Life Threatening Events Management)

Keselamatan pasien (Patient Safety) menjadi pilar utama mutu pelayanan pasien. Kondisi pasien kritis memerlukan kemampuan pengenalan dini kondisi yang mengancam jiwa, aktivasi respon emergency, resusitasi yang cepat dan efektif dan penatalaksanaan paska resusitasi yang optimal, sehingga dapat menurunkan angka morbiditas dan mortalitas.
Sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan cara meningkatkan kemampuan praktisi kesehatan dan pengembangan sistem penatalaksanaan pasien kritis di rumah sakit, Departemen Anestesiologidan Terapi Intensif FK-KMK UGM- Perdatin wilayah Yogyakarta, berusaha berperan aktif dengan mengembangkan beberapa pelatihan yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan praktisi kesehatan dan rumah sakit pada penatalaksanaan pasien kritis.
“Acute Life Threatening Events Management”, didesain oleh Perdatin (Perhimpunan dokter Anestesiologi Indonesia) wilayah Yogyakarta dan Departmen Anestesiologi dan Terapi Intensif FK-KMK UGM-RSUP Dr Sardjito, dalam upaya meningkatkan keselamatan pasien kritis dengan meningkatkan keilmuan praktisi kesehatan khususnya yang bekerja di area pasien kritis rumah sakit.
Pelatihan menggunakan metode simulasi yang telah terbukti efektif, dilengkapi dengan materi yang update, dengan alur yang sistematis berbasis tanda dan gejala mayor, sehingga sesuai untuk digunakan pada situasi emergency. Pelatihan dilengkapi dengan High Fidelity Mannequin (Meti & Laerdal Sim Man 3 G) yang memungkinkan untuk dilakukan simulasi kasus- kasus yang mengancam jiwa, kerjasama tim serta leadership baik dokter maupun perawat pada situasi emergency.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis medis dan fungsi kognitif peserta pelatihan pada situasi emergency. Meningkatnya kewaspadaan, berpikir rasional dan sistematis, pengambilan keputusan yang tepat sesuai keilmuan terkini, serta leadership dan kerjasama tim yang efektif pada situasi emergency. Untuk menunjang mutu dan kualitas, pelatihan ini didesain sesuai dengan kaidah dan aturan baku sesuai petunjuk Kementrian Kesehatan Republik Indonesia mengenai petunjuk pelaksanaan akreditasi pelatihan di bidang kesehatan.