KURIKULUM
Perumusan, evaluasi, dan pemutakhiran kurikulum dilakukan oleh Tim Kurikulum Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif yang mengacu pada modul yang dikelurkan oleh Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif (KATI) tahun 2020. Kurikulum yang dijalankan telah diadaptasikan dan disesuaikan dengan perubahan-perubahan peraturan dari Universitas Gadjah Mada maupun FK-KMK UGM serta mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Kedokteran (SNPK), roadmap penelitian dan roadmap Pengabdian kepada Masyarakat Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif FK-KMK UGM.
Acuan kurikulum ini merupakan gambaran garis besar pendidikan bagi peserta didik Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif FKKMK UGM, terutama mengenai kompetensi yang harus dicapai peserta didik, modul pembelajaran, dan metode pembelajaran (teori, praktikum, praktik) untuk mencapai kompetensi, serta evaluasinya. Acuan ini juga menegaskan bahwa tingkat kompetensi lulusan program studi setara dengan level 8 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Untuk memenuhi hal tersebut dirumuskan 3 tahapan kompetensi (Magang, Madya, Mandiri) dengan adanya kompetensi utama, pendukung, dan kompetensi lain yang harus ditempuh setiap mahasiswa untuk menjadi ahli anestesi.
Keunggulan metode pembelajaran Program Studi (PS) Anestesiologi dan Terapi Intensif adalah dengan pembelajaran berbasis simulasi. Diharapkan dengan metode ini, peserta didik mendapatkan gambaran sedekat mungkin kasus yang akan dihadapi ketika melakukan pelayanan ke pasien. Kegiatan perkuliahan dan praktik yang lebih rinci lagi digambarkan dalam Rencana Program Kegiatan Pembelajaran Semester (RPKPS).
Selain modul wajib yang telah ditentukan oleh Kolegium Anetesiologi dan Terapi Intensif (KATI), PS juga menambahkan modul khusus (modul PPGD2 dan Nyeri2) sebagai perwujudan visi misi 2018-2022 yang menggunggulkan bidang kegawatdaruratan dan manajemen nyeri. Pada modul kegawatdaruratan, PS mengintegrasikan antara teori dan praktik melalui pemberian pelatihan ALTEM sebagai persiapan peserta didik sebelum menjalani stase TME (Team Medical Emergensi) yang mana pada stase ini peserta didik akan mendapat kompetensi tambahan untuk secara langsung melakukan tatalaksana kegawatdaruratan di area rawat inap RSUP Dr Sardjito. Pada modul nyeri, peserta didik menjalani stase khusus yaitu Acute Pain Service (APS) yang mana pada stase ini peserta didik akan mendapat kompetensi tambahan dengan melakukan tatalaksana nyeri bagi pasien di area rawat inap RSUP Dr. Sardjito.